Kamis, 01 November 2012

Legalitas

Banyak orang membuat produk dari Sarang Semut, ada pil dan ada yang hanya sarang semut sendiri. Disini kami memperkenalkan kepada anda bahwa kami membuat produk Teh Celup Sarang Semut dengan legalitas dari pemerintah.

Hal ini penting sekali, pasalnya ini adalah salah satu hal yang terkadang membuat anda meragukan dari produk mana yang asli dan tidak, disini kami menyediakan produk asli dan mendapatkan resmi dari departemen kesehatan.

Merek

Teh Celup Sarang Semut

DepKes P.IRT

614940701048

Nama

PKBM  “BINA MANDIRI”

Alamat

Jalan Lembah Hijau – Wosi – Manokwari Papua Barat

NPWP

02.923.325.1-955.000

SIUP

421/017/PLS-PKBM/2008

SK Pendirian/Ijin Operasional 

SK Kepala Dinas Pendidikan Dasar Pra Sekolah  Kab.Manokwari   Papua Barat

Bank

154-00-0779519-2  BANK MANDIRI CABANG  MANOKWARI – PAPUA BARAT


Hp Tangsel

02197820133

Status Hukum

Akte Notaris No. 05 Tgl, 06 Juni 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar