Banyak orang membuat produk dari Sarang Semut, ada pil dan ada yang hanya sarang semut sendiri. Disini kami memperkenalkan kepada anda bahwa kami membuat produk Teh Celup Sarang Semut dengan legalitas dari pemerintah.
Hal ini penting sekali, pasalnya ini adalah salah satu hal yang terkadang membuat anda meragukan dari produk mana yang asli dan tidak, disini kami menyediakan produk asli dan mendapatkan resmi dari departemen kesehatan.
Merek | Teh Celup Sarang Semut |
|---|---|
DepKes P.IRT | 614940701048 |
Nama | PKBM “BINA MANDIRI” |
Alamat | Jalan Lembah Hijau – Wosi – Manokwari Papua Barat |
NPWP | 02.923.325.1-955.000 |
SIUP | 421/017/PLS-PKBM/2008 |
SK Pendirian/Ijin Operasional | SK Kepala Dinas Pendidikan Dasar Pra Sekolah Kab.Manokwari Papua Barat |
Bank | 154-00-0779519-2 BANK MANDIRI CABANG MANOKWARI – PAPUA BARAT |
Hp Tangsel | 02197820133 |
Status Hukum | Akte Notaris No. 05 Tgl, 06 Juni 2007 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar